Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » Ketua SEKAT RI Sulsel: Wartawan Yang Ingin Nyaleg, Mundur Dulu Dari Kewartawanan

Ketua SEKAT RI Sulsel: Wartawan Yang Ingin Nyaleg, Mundur Dulu Dari Kewartawanan

Written By komando plus on Senin, 21 Januari 2019 | 23.05.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Pemilu legislatif (Pileg) 2019 menjadi ajang warga Indonesia mengajukan diri untuk menjadi wakil rakyat di legislatif. Baik di tingkat DPRD, DPR RI, maupun di DPD RI. Semua orang dari beragam latar belakang memiliki hak yang sama, termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai kuli tinta alias wartawan.

Namun begitu, wartawan tak bisa begitu saja maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilu. Mereka diharuskan mengundurkan diri dari profesinya sebagai wartawan terlebih dahulu.

"Untuk wartawan yang mencalonkan diri, mereka diwajibkan keluar dari profesinya sebagai wartawan. Karena mau tidak mau itu akan berpengaruh pada netralitas mereka," terang Darwis ketua serikat wartawan media online republik indonesia (SEKAT RI) sul sel (21/01/2019)

Darwis menyebut, sudah ada imbauan dari Dewan Pers terkait aturan bagi wartawan yang terlibat dalam kegiatan politik. Dewan Pers menegaskan melalui Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa dan Seruan Dewan Pers Nomor 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2015.

Dalam surat edaran tersebut, Dewan Pers mengimbau wartawan yang maju dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), Pileg, ataupun menjadi tim sukses segera nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen. 

"Baik yang hendak maju sebagai caleg, kepala daerah, termasuk juga tim sukses atau tim kampanye dalam pemilu," imbuh darwis.

Hal ini menurut dia, juga berlaku pada semua pekerja media. Pasalnya bila merujuk kode etik jurnalistik, wartawan harus menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang profesional dan bermartabat. Wartawan harus menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi berkualitas dan adil.

"Makanya Dewan Pers dan SEKAT RI SUL SEL menhimbau wartawan media itu melepas profesinya. Karena wujud kesertaan dalam kontestasi politik itu kan mempengaruhi netralitas dia sebagai wartawan," imbuhnya.

SEKAT RI SUL SEL, sah-sah saja bagi wartawan untuk maju sebagai caleg. Sebab, mencalonkan diri jadi tim sukses atau masuk partai merupakan hak semua orang termasuk wartawan.

Harapannya, kalau misalnya mereka maju, karena mereka selama ini bekerja di lapangan, aspirasi masyarakat bisa mereka bawa kalau misalnya terpilih nanti.

Dalam hal ini, SEKAT RI SUL SEL mendukung wartawan untuk maju mencalonkan diri, dengan harapan mereka dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Karena selama ini mereka kerja kan melihat sendiri kondisi di lapangan seperti apa," sambung Darwis.

Demi memastikan netralitas, Darwis menyebut perusahaan media juga mesti memahami peraturan ini. Misalnya bila wartawan yang bersangkutan tetap bekerja di perusahaan media dan tidak mengundurkan diri dari profesinya. Padahal, wartawan itu telah secara jelas terlibat politik dalam hal ini menjadi caleg.

"Kalau dia (wartawan, Red.) tidak mundur, maka kebijakan perusahaan yang mengeluarkan dia," tegasnya.

Bila didapati wartawan yang maju caleg itu tetap nekat ikut berpolitik tanpa mengundurkan diri, Dewan Pers bisa mencabut sertifikasi wartawan yang telah disandang wartawan tersebut.

"Wartawan tidak boleh berdiri di dua tempat. Ini bagian untuk menjaga kemuliaan profesi, jangan sampai tercemari kepentingan politik praktis," pungkasnya. (isk)
____________________

Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________