MR saat di SPKT Polres Bone |
Setelah terlapor MR menghadap di SPKT Polres Bone, Sabtu (5/1/2019), sebagai tindak lanjut dari laporan pemilik toko karfet, polisi terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi saksi.
Penyidik Polres Bone sudah memeriksa tiga saksi masing-masing RL, MK, dan LN, dalam kasus tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh MR yang diketahui sebagai seorang PNS dan berprofesi sebagai seorang guru yang mengajar di SD 15 Bukaka atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukannya sejak hampir tiga tahun silam.
Menurut informasi kronologisnya disebutkan berawal ketika MR datang ke toko karfet bermaksud membeli berbagai jenis karfet dan meminta cara pembayarannya dibayar kemudian. MR menjanjikan bahwa dua bulan kemudian pembayarannya akan dilunasi. Karna melihat statusnya sebagai PNS dan seorang guru sehingga pemilik toko karpet tidak ragu untuk memenuhi permintaan MR.
Namun sejak diambilnya barang tersebut pada tanggal 5 Juli 2016 silam di toko karfet, tidak satu sen pun terbayarkan hingga sekarang padahal menurut pemilik toko bahwa MR akan melunasi semuanya hanya dalam waktu dua bulan.
Karena tidak pernah lagi datang ke toko, bahkan menurut pemilik toko karpet, MR sering kali diingatkan melalui telepon untuk membayar utannya yang jumlahnya Rp 11,5 juta namun jawabnya hanya dijanji semata, bahkan sering mendatangi rumahnya namun tidak pernah ketemu.
Karena perbuatannya yang tidak bertanggung jawab itu sehingga pemilik toko mengaku secara terpaksa melaporkannya ke polisi.
Ketua LSM Target, Junaid Mananring SH, mengatakan telah menelusuri ihwal ini dan memperoleh pengakuan sejumlah korban namun sebagian ada yang melapor dan sebagiannya belum melaporkan. Selain itu, kata Junais, perbuatan MR ini sudah meresahkan masyarakat bahkan sudah menciderai profesi seorang guru yang seharusnya tidak dilakukannya sebagai seorang pendidik.
"Sikap oknum MR harus segera dihentikan, jika tidak maka MR akan lebih leluasa beraksi dan makin banyak korbannya di masyarakat dengan menggunakan tipu muslihatnya. Kami sudah melakukan investigasi di masyarakat, bahwa MR ini memang sudah banyak korbannya hanya saja sebagian sudah melapor dan sebagiannya belum," tandas Junaid. (*)
Laporan: Junaid.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !