Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , , » Viral, Gerakan Dukung Paslon Bupati Via Medsos Oleh Oknum ASN Sinjai

Viral, Gerakan Dukung Paslon Bupati Via Medsos Oleh Oknum ASN Sinjai

Written By komando plus on Selasa, 05 Juni 2018 | 07.00.00

Nurhidatullah B. Cottong
SINJAI - KOMANDOPLUS : Viralnya di salah satu grup media sosial (Facebook/FB) percakapan yang berbau arahan untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati Sinjai oleh oknum dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi buah bibir di kabupaten Sinjai.

Percakapan atau komunikasi melalui grup FB "Sinjai Memilih" oleh oknum dari kalangan ASN tersebut yang mengarahkan pihak Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan kabupaten Sinjai agar mensosialisasikan pasangan calon bupati Sinjai, Andi Seto, tag line SEHATI nomor urut 1, untuk dimenangkan pada Pilkada serentak mendatang.

Percakapan di grup FB "Sinjai Memilih"  oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai melibatkan Kepala PKM Biji Nangka, dan Plt. Puskesmas Borong Kompleks itu ditengarai sebagai gerakan terstruktur oleh oknum ASN (baca: pegawai negeri, red) lingkup Dinkes Sinjai, khususnya di jajaran Puskesmas.

Ketua Umum Gerakan Sinjai Muda (GSM), Nurhidatullah B. Cottong, menanggapi percakapan yang viral di medsos tersebut mengatakan pihal itu berpotensi melanggar Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jika benar percakapan tersebut milik Sekdis (Sekretaris Dinas Kesehatan, red) maka dia telah melanggar Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Dayat, sapaan akrab Nurhidatullah B. Cottong.

Menurut Dayat, Bawaslu yang dalam hal ini adalah Panwaslu di kabupaten memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri.

"Untuk prihal itu kajiannya sangat jelas bahwa ASN yang terlibat politik praktis harus segera diberhentikan sementara dalam jabatannya," jelas Dayat.

Dayat menandaskan bahwa lembaga pengawas Pilkada hendaknya mengambil sikap tegas sesuai kewenangannya terhadap segala hal yang berbau pelanggaran pilkada untuk menjamin keberlangsungan pilkada secara adil dan jujur.

"Panwaslu harus menindaki hal tersebut, jangan mau seperti macan yang ompong yang namanya saja sebagai pengawas, sangar kedengarannya tapi tak bertaring alias lembek," tandas Dayat sembari menambahkan, Panwaslu setempat harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke dalang pelakunya.

"Sebab siapa tau Sekdis cuma diperalat atau bagaimana," tukas Dayat karena mengetahui bahwa pejabat Kepala Dinas Kesehatan Sinjai adalah paman dari Andi Seto Ghadista Asapa sang calon bupati Sinjai nomor urut 1.

"Kita berharap semoga ini bisa menjadi pembelajaran bersama dan warning bagi ASN lain untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis," pungkas Dayat berharap.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, Irwan Suaib, yang dikonfirmasi via whatApps (WA) terkait ihwal tersebut- Senin (4/6/2018), meski pesan konfirmasi tersebut terlaporkan telah terbaca namun hingga saat ini tidak ada jawaban.

Sementara itu, ihwal itu pula telah dilaporkan ke pihak Komisi Pengawas Aparatur Negara RI (Komnas WASPAN RI) di Makassar oleh anggotanya di Sinjai.

Ketua Komnas WASPAN RI, Drs. Sjaffry Syamsuddin, mengatakan bahwa hendaknya kalangan ASN (baca: pegawai negeri sipil, red) mematuhi aturan yang mengatur ASN kaitannya dengan pilkada khususnya terhadap undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada agar jangan ditabrak.

Terkait dengan yang dilaporkan di Sinjai, Syaffry mengatakan bahwa hal itu adalah kewenangan Panwaslu setempat.

"Panwaslu seharusnya proaktif segera mengambil tindakan dan mengusut hal itu. Jangan diam karena alasan belum menerima laporan misalnya. Kalau perlu Panwaslu menyikapi duluan sebelum diberitakan oleh media sehingga terkesan bahwa Panwaslu itu gesit dan proaktif," tutup Syaffry. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________