Drs. H. Akmal MS (tengah) dan Plt. Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar SE (kanan) |
Plt. Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbuka puasa bersama pada bulan Ramadhan sudah menjadi budaya bagi umat muslim serta menghidupkan bulan Ramadhan dengan amal shaleh, mempererat jalinan silahturahmi, dan meringankan beban kaum dhu'afa atau fakir miskin.
"Saya mengapresiasi seluruh jajaran sekretariat daerah kabupaten Sinjai yang pada hari ini melaksanakan buka puasa bersama dengan kita semua," ucapnya.
Selain itu, ia berharap agar kegiatan seperti ini diikuti oleh perangkat daerah lainnya yang mampu untuk melaksanakannya.
Sebagai rangkaian dari bukapuasa bersama itu, pelepasan pejabat pemkab yakni Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Drs. H. Akmal MS, yang telah tiba masa akhir pengabdiannya sebagai PNS.
Plt. Bupati menyerahkan SK pensiun kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Drs. H. Akmal MS, sembari mewakili pemerintah daerah kabupaten Sinjai menyampaikan selamat memasuki masa purna bakti (baca: pensiun, red) kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Drs. H. Akmal MS, dan berharap semoga masa pensiunnya dapat dinikmati dengan penuh suka cita dan kebahagiaan.
Sementara itu, Drs. H. Akmal MS menyempatkan diri mengungkap perjalanan karirnya yang terangkat sebagai PNS sejak tahun 1986.
"Yang paling penting dalam kehidupan ini adalah mensyukuri nikmat Allah. Karena barang siapa yang bersyukur maka Allah SWT akan menambah nikmatnya. Selain itu adalah menghilangkan sifat kebencian dan menjauhkan diri dari sifat berprasangka buruk terhadap orang lain," ungkapnya. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !