Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , , » Menyusul Polda Sulsel, Polres Sinjai Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menyusul Polda Sulsel, Polres Sinjai Musnahkan Ribuan Botol Miras

Written By komando plus on Kamis, 17 Mei 2018 | 19.44.00

Suasana pemusnahan ribuan botol miras dari barang bukti
oleh Polres Sinjai
SINJAI - KOMANDOPLUS : Kepolisian Resor Sinjai memusnakan barang bukti (BB) 1.375 botol minuman keras (miras) berbagai merek, bertempat di halaman Mapolres Sinjai, Rabu (16/05/2018), menyusul aksi serupa yang digelar Polda Sulsel sebelumnya.

Miras yang dimusnahkan itu adalah dari berbagai mereka yakni miras merk Angker Bir sebanyak 642 botol, miras merk Bir Bintang sebanyak 216 botol, miras merk Guinnes Jumbo sebanyak 120 botol, miras merk Topee Rioja sebanyak 294 botol, miras merk Anggur Kolesan besar sebanyak 36 botol, miras merk Anggur Kolesan kecil sebanyak 48 botol, dan miras merk Bendy Star sebanyak 19 botol.

Selain miras pabrikan tersebut, juga dimusnahkan 15 liter minuman beralkohol tradisional jenis ballo (tuak) dengan cara ditumpahkan ke tanah.

(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/05/kasdam-xiv-hasanuddin-turut-musnahkan.html?m=1)

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah SIK,MH, dalam sambutanya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Sinjai selama sebulan terakhir guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Sinjai menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain itu, Kapolres Sinjai juga meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan Pemkab Sinjai dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas minuman keras yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas karena lazimnya awal dari gangguan kamtibmas itu bermula dari minuman keras.

Pemusnahan barang bukti berupa miras pabrikan diawali dengan pemusnahan secara simbolis oleh unsur Forkopimda dengan melemparkan botol miras. Selanjutnya boto-botol miras yang telah dikeluarkan dari kardusnya dan disusun diatas hamparan terpal lalu digilas menggunakan alat berat hingga semua botolnya pecah.

Usai kegiatan pemusnahan barang bukti itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Kegiatan pemusnahan BB yang dipimpin Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiansyah S.Ik,MH, disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar SE, ketua MUI kabupaten Sinjai, Drs. Abd. Hamid DM, wakil ketua DPRD Sinjai, yang mewakili Dandim 1424 sinjai, Kasi Pidum Kejari Sinjai, pihak Pengadilan Agama Sinjai, Kadis Perhubungan Sinjai, Kadis Kesehatan Sinjai, dan undangan lainnya. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________