Dandenma Dam XIV/Hsn, Letkol Inf Wirawan, saat di RS Bhayangkara Makassar menjenguk korban serta bertemu dengan ibu korban , Hadanah. |
Selisih paham itu sendiri menurut Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Inf Alamsyah, melalui rilisnya yang diterima redaksi meguraikan kronologis kejadiannya.
Kejadian diawali pada Sabtu 19 Mei 2018 pukul 06.30 ketika Prada Ichsan, anggota Denmadam XIV/Hsn, mengemudikan mobilnya bermaksud hendak kembali ke satuannya setelah ijin bermalam di rumah orang tuanya.
Dan pada saat melintasi Jalan Poros Lapangan Golf Padi Valley Desa Pattallassang, di area tersebut sedang berlangsung operasi Gaktib penertiban balapan liar oleh Polres Gowa, dan Briptu Syaifullah sedang bertugas lalu menghentikan kendaraan Prada Ichsan.
Kemudian Briptu Syaifullah melakukan pemeriksaan kendaraan dengan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Ketika itu, Prada Ichsan sempat turun dari mobilnya dan menunjukkan identitas keanggotaannya (KTA) sembari memberitahu "Saya anggota", kemudian identitasnya tersebut dimasukkannya kembali ke saku celananya.
Selanjutnya Prada Ichsan naik ke mobilnya dan bermaksud untuk meninggalkan tempat. Namun bersamaan dengan itu, Briptu Syaifullah memaksa menghentikan kembali kendaraan tersebut dengan meloncat naik dan memegang kap mobil yang mengakibatkan Briptu Syaifullah terbawa oleh kendaraan hingga beberapa meter dan kemudian terjatuh di jalanan dan mengalami luka.
Menyadari dirinya telah melakukan kesalahan, Prada Ichsan segera melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Kodim 1409/Gowa untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Briptu Syaifullah (korban) sementara dirawat di RS Bhayangkara Makassar |
(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/04/pangdam-hasanuddin-tidak-ada-anggota.html)
Terkait ihwal tersebut sehingga pada sekitar pukul 11.00 hari kejadian itu, Dandenma Dam XIV/Hsn, Letkol Inf Wirawan, selain meminta maaf kepada Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga S.Ik, M.Si, serta menjenguk dan memberikan santunan kepada korban, Briptu Syaifullah, di rumah sakit Bhayangkara Makassar, juga menemui orang tua korban, Hadanah, sebagai wujud tanggung jawabnya atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya.
Dan saat ini, Prada Ichsan sudah berada di Denpom XIV/Hsn untuk menjalani penyidikan untuk proses hukum.
Menurut Kapendam Hsn, Kolonel Inf Alamsyah, Prada Ichsan akan dijatuhi sanksi hukum atas kesalahan yang diperbuat sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Sementara itu, korban Briptu Syaifullah sementara berada di RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani perawatan medis.
Kapendam Hsn berharap, insiden tersebut tidak menggangu sinergitas TNI-Polri yang telah terjalin dengan baik selama ini khususnya di daerah Sulsel.
Harapan senada juga muncul dari kalangan warga dan tokoh masyarakat Sulsel agar TNI dan Polri tetap senantiasa bersinergi dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sulsel, terlebih kondisi nasional saat ini menunjukkan fenomena yang tidak menentu. (*)
Laporan: Rilis/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !