Proyek TPI desa Salajengki gagal selesai |
PT. Media Inti Sejahtera gagal menyelesaikan proyek pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di desa Salajengki kecamatan Bontonompo Selatan kabupaten Gowa yang bernilai sekitar Rp 5 milyar, sedangkan CV. Dana Pertiwi gagal menyelesaikan proyek pengerukan danau Mawang di kelurahan Mawang kecamatan Bontomarannu di kabupaten yang sama yang bernilai sekitar Rp 2 milyar. Ke dua proyek tersebut berasal dari dana APBN tahun 2013.
Proyek Pengerukan Danau Mawang setengah jadi |
Selain itu, dia mengoreksi nama perusahaan kontraktor pemenang tender yang diberitakan sebelumnya sebagai PT Cahaya Insani yang mengerjakan proyek TPI di desa Salajengki.
“Bukan PT. Cahaya Insani, tapi PT. Media Inti Sejahtera yang mengerjakan proyek TPI di Salajengki,” ujarnya.
Dijelaskan, proyek pembangunan TPI desa Salajengki maupun proyek pengerukan danau Mawang, keduanya gagal diselesaikan tepat waktu yang berakhir pada Desember 2013 oleh masing-masing perusahaan kontraktor itu.
“Ini termasuk proyek nasional dari Kementerian perikanan dan kelautan. Dan karena gagal diselesaikan pada waktunya oleh kontraktornya, maka di black list dan akan diumumkan melalui internet,” tandas Azwar.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan konfirmasi dari kedua pimpinan perusahaan kontraktor yang diblack list tersebut. (isk)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !