Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » LCKI : Pemkot Makassar Juga Harus Bertanggung Jawab

LCKI : Pemkot Makassar Juga Harus Bertanggung Jawab

Written By komando plus on Sabtu, 17 Desember 2011 | 12.03.00

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dinilai ikut bertanggung jawab penuh dalam kasus rubuhnya tembok perumahan The Mutiara. Pasalnya pemkot dinilai lalai untuk merelokasi warga yang berada di sekitar tembok tersebut.

MAKASSAR - KOMANDO Plus : Ketua Badan Pengurus Daerah Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Mallanti SH, didampingi wakil ketua BPD LCKI Sulsel, Andi Baso, Rabu (14/12/11) mengatakan, peristiwa jatuhnya korban dalam tragedi runtuhnya tembok perumahan The Mutiara seharusnya dapat dicegah jika pemerintah memiliki kepekaan. Lihat saja, warga yang berada di sekitar tembok memang sangat rawan terkena bencana.

"Ini sudah barang tentu tanggungjawab Pemerintah juga. Jadi kalau ada tersangka yang ditetapkan, walikota juga harus ikut menjadi tersangka sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pemerintah kota," kata Andi Mallanti.

Dikatakan, harusnya dari awal pembangunan perumahan, sudah ada perhatian pemerintah. Apakah dibuatkan relokasi ataukah dibuat penahan yang kuat. "Buktinya, saat terjadi angin kencang, malah warga yang menjadi korban. Pengawasan dari pemerintah sangatlah kurang," katanya lagi.

Saat ini, sambungnya, masih banyak tembok-tembok yang rawan rubuh di Makassar. Harusnya sudah ada antisipasi dari pemerintah akan hal itu. "Jangan sampai kejadian tembok rubuh perumahan The Mutiara kembali berulang di tempat lain. Harus segera ada antisipasi dini," ungkapnya.

Mallanti mengaku, hasil pendataan pihaknya ada beberapa tembok perumahan dan gedung yang sangat rawan rubuh. Antara lain, tembok YPUP, tembok perumahan di Jalan Monginsidi yang juga letaknya bersebelahan dengan kanal.

"Pemkot harus proaktif melakukan peninjauan terhadap lokasi-lokasi yang sama. Termasuk jika ada penduduk yang tinggal di kanal untuk segera diantisipasi," imbuhnya.

Sementara itu, kepada pihak kepolisian untuk segera menyebutkan nama-nama tersangka yang sudah dikantongi. "Harus ada keputusan hukum. Jika pengusaha bersalah katakan bersalah, jika tidak katakan tidak. Jangan mengambang karena akan membuat pengusaha atau investor lainnya takut berinvestasi di Makassar jika tidak ada jaminan hukum," tambah wakil ketua LCKI Sulsel, Andi Baso. (uki)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________