Ketua Komisi I DPRD Sinjai, A. Sabir (tengah) |
RDP terkait adanya aspirasi pendiri lama yang merasa tidak dilibatkan di dalam pengurusan baru yayasan Al- Ikhwan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, A. Sabir, didampingi anggota Komisi 1 lainnya, dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Yusran Maddolangen, Camat Sinjai Borong, Andi Zaenal, Lurah Pasir Putih, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemeneg) Sinjai, Sekertaris Yayasan Al-Ikhwan, dan Kepala Sekolah MTS Al-Ikhwan.
Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Sinjai |
"Semuanya harus dilebur untuk mengakomodir ke dua pengurus ini dan kami menyepakati itu," ungkapnya.
Terkait ihwal tersebut, Komisi I DPRD menghimbau agar Kemeneg Sinjai bisa memberikan penjelasan dan pemahaman kepada Pengurus lama bahwa untuk pengurus lama kembali akan dirangkul untuk disatukan kembali,
"Saya minta Kemeneg bisa memberikan pemahaman kepada pengurus lama karena sudah diakomodir masuk ke pengurus baru," pungkas A. Sabir. (*)
Laporan: Humas DPRD Sinjai/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !